Minggu, 01 Juli 2012
Digital Signature
Digital signature atau tanda
tangan digital merupakan suatu tanda tangan elektronikyang dapat digunakan
untuk membuktikan keaslian identitas pengirim dari suatu pesan atau
penandatangan dari suatu dokumen, dan untuk memastikan isi yang asli dari pesan
atau dokumen tersebut sudah dikirim tanpa perubahan. Tanda tangan digital
dengan mudah dapat dipindahkan, tidak bisa ditiru oleh orang lain, dan dapat
secara otomatis dilakukan time-stamp. Kemampuan itu untuk memastikan bahwa
pesan asli yang tiba di pengirim tidak bisa dengan mudah diganti. Suatu tanda tangan
digital dapat digunakan di segala macam pesan, apakah itu terenkripsi atau
tidak, sehingga penerima dapat memastikan identitas pengirim itu dan pesan tiba
secara utuh. Suatu sertifikat digital berisi tanda tangan digital dari
sertifikat yang mengeluarkan otoritas sehingga siapapun dapat memverifikasi
bahwa sertifikat itu adalah nyata. Tandatangan digital berbeda dengan
tandatangan yang elektronik. Tandatangan elektronik di-scan dari suatu
tandatangan yang tertulis secara fisik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar