Minggu, 01 Juli 2012

Digital Signature

Digital signature atau tanda tangan digital merupakan suatu tanda tangan elektronikyang dapat digunakan untuk membuktikan keaslian identitas pengirim dari suatu pesan atau penandatangan dari suatu dokumen, dan untuk memastikan isi yang asli dari pesan atau dokumen tersebut sudah dikirim tanpa perubahan. Tanda tangan digital dengan mudah dapat dipindahkan, tidak bisa ditiru oleh orang lain, dan dapat secara otomatis dilakukan time-stamp. Kemampuan itu untuk memastikan bahwa pesan asli yang tiba di pengirim tidak bisa dengan mudah diganti. Suatu tanda tangan digital dapat digunakan di segala macam pesan, apakah itu terenkripsi atau tidak, sehingga penerima dapat memastikan identitas pengirim itu dan pesan tiba secara utuh. Suatu sertifikat digital berisi tanda tangan digital dari sertifikat yang mengeluarkan otoritas sehingga siapapun dapat memverifikasi bahwa sertifikat itu adalah nyata. Tandatangan digital berbeda dengan tandatangan yang elektronik. Tandatangan elektronik di-scan dari suatu tandatangan yang tertulis secara fisik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar